1.1 Latar Belakang Masalah
Teknologi jaringan internet telah melakukan perubahan
terhadap masyarakat dalam melakukan
interaksi dan komunikasi. Bahkan internet telah menjadi media untuk
mengirim dokumen bisnis yang di-attach
pada email dan transaksi-transaksi bisnis lainnya. Internet adalah
suatu public network yang tidak
aman. Saat pengiriman dokumen, seseorang bisa saja dengan ilegal mengubah isi
dokumen itu tanpa diketahui pengirim atau penerima. Tanpa fasilitas keamanan yang baik, penerima akan menerima dokumen tersebut dapat
mencurigai adanya perubahan.
Untuk itu diperlukan suatu tanda tangan pada dokumen,
sehingga penerima dapat merasa yakin dengan adanya tanda tangan oleh
pengirim, dokumen atau informasi tesebut tidak ada yang memanipulasi saat
dalam perjalanan. Tanda tangan yang akan
diberikan
dalam dokumen ini disebut tanda
tangan digital. Sama halnya seperti fungsi tanda
tangan di atas dokumen kertas, tidak dapat disangkal, dimanipulasi dan diakui
keasliannya. Fungsi tanda tangan pada dokumen kertas juga diterapkan pada data
digital.